Surat-surat izin dari Pemerintah yag dimiliki LPK PUTRI PERTIWI
Sebagai yayasan pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi, LPK PUTRI PERTIWI memiliki surat izin dari intansi terkait
AKTE NOTARIS
DEPKUMHAM
Baby Sitter Bayi/Balita/Perawat Jompo dan PRT untuk JABODETABEK dan LUAR JAWA - Telp. (021) 29041313 - PUTRI 087771249567
0 komentar:
Posting Komentar